BAWASLU TAPANULI SELATAN HADIRI RAPAT PLENO KPU TAPSEL TENTANG PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
humas | Kamis, September 18, 2025 - 06:47
Tapanuli Selatan - Komitmen terhadap pemilu yang demokratis dan berintegritas kembali ditegaskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan pada Senin (30/6/2025). Dalam forum resmi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan hadir aktif sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penguatan sistem demokrasi elektoral.
Acara yang diselenggarakan di Aula KPU Tapsel tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai lembaga, seperti Kejaksaan Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta unsur sekretariat KPU. Forum ini menjadi wadah deliberatif untuk membahas sinkronisasi data pemilih sebagai elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang sah dan kredibel.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, dalam sambutannya menekankan bahwa akurasi data pemilih tidak hanya menyangkut teknis administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap keadilan elektoral. “Pemutakhiran data yang terintegrasi merupakan pilar utama pemilu demokratis. Karena itu, sinergi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” ujar Zulhajji.
Salah satu kontribusi signifikan datang dari Bawaslu Tapsel melalui pernyataan Vernando Maruli Aruan, ST., C.Med., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Dalam forum tersebut, Vernando menyoroti urgensi konsistensi data kependudukan serta potensi bias administratif apabila tidak ada koordinasi menyeluruh antarinstansi. “Validitas data dari Kemendagri, termasuk perubahan status anggota TNI/Polri serta warga dengan putusan hukum, harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Kepala Disdukcapil Tapsel, Abadi Siregar, turut menekankan bahwa data kependudukan yang dimiliki instansinya merupakan sumber primer yang harus senantiasa diperbarui. Menurutnya, pembaruan data bukan hanya tanggung jawab struktural, tetapi juga mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.
Merespons berbagai masukan, KPU Tapsel menyatakan telah melakukan penguatan koordinasi dengan Bawaslu dan Disdukcapil.
Zulhajji mengonfirmasi bahwa data dari Kementerian Dalam Negeri menjadi acuan utama dalam memverifikasi status kependudukan di 15 kecamatan se-Tapanuli Selatan, demi meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.