Menghadapi PHP Pilkada Tapsel, Bawaslu Tapsel Siap Beri Keterangan Sesuai Fakta
|

Bawaslu Tapsel - Dalam menghadapi panggilan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, yang dimohonkan oleh Pemohon paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 H. Mhd. Yusuf Siregar dan Roby Agusman Harahap dan Termohon KPU Kabupaten Tapanuli Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan registrasi Perkara nomor: 22/PHP.BUP/XIX/2021 Bawaslu Tapsel siap beri keterangan sesuai fakta-fakta. Sesuai jadwal pada panggilan sidang dari MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa PHP untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel akan digelar pada hari Kamis, 28 Januari 2021 pukul 13.30 WIB dan akan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan DR. Saifuddin L. Simbolon, M.Ag didampingi Oleh Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Khoirun Sholih Harahap, MA
Sebelum menghadiri sidang PHP tersebut Koordiv HPPS Bawaslu Tapsel, Khoirun Sholih Harahap, MA mengatakan sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai bahan keterangan pada sidang PHP di MK tersebut. “Alhamdulillah kita sudah mempersiapkan semua dokumen yang dianggap perlu untuk memberikan keterangan sesuai fakta-fakta berdasarkan hasil pengawasan, tindak lanjut temuan dan laporan, intinya Bawaslu akan menyuguhkan keterangan tanpa berpihak kepada para pihak” terang Khoirun.
Sementara itu, Ketua atau Koordiv OSDM Bawaslu Tapsel, DR SL Simbolon berharap agar sidang sengketa PHP ini berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Sebagai pemberi keterangan, kami akan menghadiri panggilan sidang gugatan PHP pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tapsel 2020 tersebut , mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal dan kami akan memberikan keterangan sesuai fakta’, ujar Simbolon.