Bawaslu Tapsel siap memberikan keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi pada PHP Pilgubsu Tahun 2024
|
Pada hari ketiga Rapat Kerja Nasional (Rakernas) penyusunan dan review keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK) pada perselisihan hasil pemilihan (PHP) pemilihan serentak tahun 2024, Sabtu (28/12), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Utara bersama 6 Kabupaten kota sebagai lokus permohonan pemohon di MK terus berfokus pada persiapan menghadapi sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Rakernas penyusunan dan review difasilitasi oleh Bawaslu RI bertempat di Millenium Hotel Sirih, Jakarta, agenda utama Rakernas kali ini adalah penyusunan dan evaluasi keterangan tertulis untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, (HP2H) Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med dan Panataran Simanjuntak,S.Hi., M.Hum selaku kordiv.P3S yang hadir bersama tim Bawaslu Tapanuli Selatan menyebut bahwa 2 (dua) permohonan pemohon berada di Tapanuli Selatan dengan delik terjadi pelanggaran pemilihan berupa yaitu video dukungan kepada paslon gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara yg dilakukan oleh Camat,lurah Sayurmatinggi bersama Kepala Desa dan rekaman suara Plt Bupati Tapsel yang dilimpahkan oleh Bawaslu Sumatera Utara. “Pemohon dalam permohonan ke Mahkamah Konstitusi mendelikkan adanya pelanggaran pemilihan di kabupaten Tapanuli Selatan yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan dalam kategori tindakan terstruktur, dan Masif (TSM). Bawaslu Tapanuli Selatan dalam UU nomor 10 Tahun 2016 diberikan tugas, kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pencegahan,pengawasan,penindakkan dan penyelesaian proses sengketa selama tahapan. Pada hari ini kewajiban Bawaslu Tapsel untuk menyampaikan hasil pencegahan dan pengawasan serta penindakan pelanggaran yg dituangkan dalam template keterangan tertulis PHP pilgubsu yang akurat, termutahir dan objektif untuk menyampaikan fakta dan data sebagai bentuk nyata dalam penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan yang nantinya keterangan ini dibacakan di hadapan yg mulia majelis hakim MK sehingga majelis dapat memutus setiap permohonan secara adil dan bijaksana,” ujar Vernando.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan dianalisis secara mendalam dan didukung oleh fakta lapangan dan bukti konkret yg tertuang dalam dokumen resmi yg di miliki oleh Bawaslu Tapsel berupa laporan hasil pengawasan, dokumen bukti pencegahan dan penindakan serta dokumen penyelesaian proses sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Tapsel selama tahapan berlangsung.
“Peran Bawaslu kabupaten sangat strategis, khususnya dalam membantu Bawaslu provinsi memastikan setiap langkah di MK sesuai dengan prinsip profesionalisme dan keakuratan data,” tambahnya.
Rakernas juga menjadi ajang untuk menyelaraskan pandangan hukum antara Bawaslu RI, provinsi, dan kabupaten. Vernando menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi secara berjenjang dalam menghadapi perkara PHP pilgubsu ini dan sebagai persiapan untuk kasus serupa di masa mendatang.
“Dengan koordinasi yang matang, kami berharap dapat menyampaikan keterangan yang konsisten dan meyakinkan di hadapan MK. Ini adalah upaya kami memastikan keadilan tetap terjaga dalam proses demokrasi,” jelasnya.
Rakernas dijadwalkan berlangsung mulai tanggal (26/12/2024) hingga Selasa (31/12/2024). Melalui langkah-langkah strategis ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat kontribusinya dalam menciptakan pemilihan Serentak tahun 2024 yang jujur, adil, dan transparan di Indonesia.
Penulis dan Foto : Vernando Maruli Aruan
Editor : Fitri Camsah Sihotang