BAWASLU TAPSEL HADIRI RAKORNAS EVALUASI PENANGANAN SENGKETA PROSES
|
Komisioner Bawaslu Tapanuli Selatan (Tapsel), Vernando Maruii Aruan, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), bersama Panataran Simanjuntak, S.Sos., M.Hum, Kordiv P3S menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu. Kegiatan ini digelar di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, 19 s.d 21/12/2024.
Rakornas ini memiliki tujuan strategis, yaitu mengevaluasi mekanisme penyelesaian sengketa selama proses pemilu serta mempersiapkan penyusunan dan pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan prinsip keadilan demokrasi.
Vernando Maruii Aruan menegaskan perlunya profesionalisme dalam menangani setiap laporan sengketa. “Rakornas ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan konsistensi dalam penyelesaian sengketa pemililhan dan persiapan penyusunan keterangan tertulis sesuai template yg di buat oleh Bawaslu RI sebagai jawaban atas permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yg diajukan oleh pasangan calon kada sebagai pemohon di mahkamah konstitusi pada pemilihan serentak tahun 2024, demi menjaga keadilan demokrasi,” ujarnya.
Rakornas juga dihadiri oleh komisioner Bawaslu dari berbagai daerah, pejabat pusat, dan para ahli hukum pemilu. Diskusi-diskusi dalam kegiatan ini berfokus pada penyusunan strategi konkret untuk mengantisipasi dan penanganan sengketa proses dan jawaban Bawaslu terkait permohonan PHP pasca-pemilihan, khususnya dalam tahapan akhir Pemilihan Serentak 2024.
Penulis dan Foto: Vernando Maruli Aruan
Editor:Fitri Camsah Sihotang