Bawaslu Tapsel Antisipasi Politik Uang
|
Bawaslu Tapsel, Untuk menciptakan Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel) yang bersih dari praktek Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Tapsel melaksanakan langkah-langkah yang dinilai bisa mematahkan gerakan para Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel untuk melakukan praktek Politik Uang.
Langkah yang dilakukan Bawaslu Tapsel termasuk melaksanakan intruksi dari Bawaslu RI untuk melaksanakan Patroli sampai –1 hari H di wilayah kerja masing-masing mulai dari tingkat Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan. Selain melaksanakan patroli yang tidak mengenal waktu para pejuang demokrasi tersebut juga terus mengawasi pendistribusian logistik Pilkada dan penyampaian Formulior C Pemberitahuan KWK kepada calon pemilh oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel.
Sementara itu, untuk mendukung pecegahan pratek Politik uang pada Pilkada Tapsel tahun 2020, Ketua Bawaslu Tapsel, SL Simbolon di dampingi Koodiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), Julianto Lubis, ST, MT dan Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Sengketa (HPPS), Khoirun Sholih Harahap, MA terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Patroli secara acak sampai ke tingkat Pengawas TPS yang dibantu oleh seluruh staf sekretariat. “Sebagai alat pendukung, kita telah mendistribusikan spanduk yang berisi kalimat “Tolak Politik Uang” sebanyak 4 buah per Kecamatan untuk dipajang di tempat-tempat strategis di setiap kecamatan,” terang Simbolon.