Bawaslu Tapanuli Selatan Hadiri Riview dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara
|
Bawaslu Tapanuli Selatan mnghadiri undangan kegiatan Riview dan evaluasi penyusunan laporan layanan informasi publik tahun 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan riview dan penyusunan laporan layanan informasi Publik ini dihadiri oleh Taufik Hidayat, S.E.,M.M ketua Bawaslu Tapanuli Selatan,Vernando M.Aruan, S.T selaku Kordiv.Hukum,pencegahan partisipasi Masyarakat dan Humas, serta staf yg membidangi pengelolaan layanan PPID Bawaslu Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini buka oleh pimpinan Bawaslu Sumut bapak Saut Boangmanalu, S.Th., M.M selaku Kordiv. Humas, Data dan informasi Bawaslu Sumut sekaligus pengampu kegiatan riview dan penyusunan laporan layanan informasi publik (LIK) tahun 2024 di hotel Sapadia P. Siantar yang direncanakan pada tanggal 22 s.d 24 Feb 2025.
Dalam sambutan dan arahan menyampaikan beberapa point penting dalam pengembangan desk layanan informasi publik Bawaslu Sumut dalam mendukung pendokumentasian yg bersifat sentral dan terpadu sebagai dokumen publik yg bisa di akses secara umum dan para lecturer riview yang bergerak dalam kepemiluan.
Meminta kepada kabag Hukum,Datin dan humas Bawaslu Sumut untuk melaksanakan kegiatan yg mampu memberikan apresiasi kepada eksternal, rekan media,asosiasi media di Sumut yang telah banyak membantu jajaran Bawaslu dalam memberikan pemberitaan tahapan dan kerja-kerja pada tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
"Mari kita berikan rekan-rekan media sebagai apresiasi terhadap kontribusi mereka sebagai mitra kerja dalam kegiatan kehumasan, dan apresiasi kepada rekan-rekan jajaran Bawaslu se Kabupaten/kota khususnya kordiv. Datin.
Data dan informasi yg sudah berjalan dengan baik dalam mengumpulkan dan mentabulasi data dan informasi terkait pengawasan tahapan yg sudah berlangsung. Pengembangan divisi datin akan berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan Bawaslu dalam pengelolaan layanan informasi publik khususnya penyimpanan dokumen MoU atau MoA dari berbagai lembaga yg sudah mngikat kerjasama dengan Bawaslu dalam ruang kerja untuk pengembangan pengawasan dan penelitian.
selanjutnya dalam arahan meminta kepada kabag Hukum,datin dan humas Sumut untuk merencanakan pemberian award ataupun apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/kota yg terbaik dalam mengelola pelayanan informasi publik (LIP) tahun 2024.
Penulis dan Foto : Vernando Maruli Aruan, S.T
Editor : Fitri Camsah Sihotang