Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Aktifkan Kembali Panwaslih Kecamatan Dan Panwaslih Kelurahan/Desa
|
Tapanuli selatan, Untuk menindak lanjuti Surat Edaran Bawaslu RI nomor 0197/K.BAWASLU/TU/00.01/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Kab Tapsel mulai hari Minggu 14 Juni 2020 telah mengaktifkan kembali Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-kabupaten Tapsel.
Ketua Bawaslu Kab Tapsel juga mengungkapkan bahwa sebelum menerima SE Bawaslu RI terlebih dahulu melakukan rapat virtual dengan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak untuk melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak di Daerah masing-masing.
"Selain itu kita juga wajib mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan virus Corona. Oleh karenanya, Bawaslu Kab Tapsel juga berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di lapangan para pengawas akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD)”, tambanya mengakhiri.